UPM

Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bertujuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dan dikelola oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang mempunyai tugas untuk mengkoordinasikan,  mengendalikan, mengaudit dan mengembangkan mutu penyelenggaraan kegiatan akademik.

VISI UPM

Menjadi unit utama yang inovatif bagi peningkatan mutu secara berkelanjutan pada penyelenggaraan Tri Darma Perguruan Tinggi di Akbid SBY.

MISI UPM

  1. Menjadikan mutu sebagai unit yang berperan dalam bidang perencanaan, pengembangan, serta mempertahankan nilai dan kualitas pendidikan Akbid SBY.
  2. Menjadikan mutu sebagai jiwa seluruh akademika dalam menjalankan fungsi terbaiknya dibidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat serta layanan administrasi akademik.
  3. Mendorong Akbid SBY menjadi perguruan tinggi yang bermutu pada tingkat nasional.

TUJUAN UPM

  1. Membantu pencapaian visi dan misi Akbid SBY melalui penjaminan mutu program dan pelayanan pendidikan.
  2. Menetapkan peran seluruh komponen dalam penjaminan mutu pendidikan.
  3. Memfasilitasi dan mengkoordinasikan perbaikan mutu berkelanjutan di Akbid SBY.
  4. Menjamin konsistensi dan efektifitas penjaminan mutu pendidikan.

Dokumen  Penjaminan Mutu AKBID SBY:

PENETAPAN MUTU;
Kebijakan Mutu 
Manual Standar Mutu 
Standar Mutu 
SOP dan Formulir Mutu 

PELAKSANAAN DAN EVALUASI MUTU;
Monitoring dan Evaluasi Mutu 
Audit Mutu Internal AMI

PENINGKATAN DAN PENGENDALIAN MUTU
Rapat Tinjauan Manajemen RTM